Selasa, 12 Juli 2011

The History Of Wakaf


The History Of Wakaf
Masa Rasulullah..
Wakaf disyariatkan setelah Rasulullah saw hijrah ke madinah, yaitu pada tahun 2 hijriyah. ada dua pendapat fuqaha (para Ahli Fiqih) tentang siapa yang pertama kali melaksanakan wakaf.
Sebagian ulama mengatakan,yang pertama melaksanan wakaf adalah Rasulullah saw yang mewakafkan tanahnya untuk dibangun mesjid. hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Umar Bin Syabah dari ‘Amir bin Saad bin Muad.
Ia berkata, kami bertanya tentang mula-mula wakaf dalam islam. orang muhajirin mengatakan adalah wakaf Umar, sedangkan orang-orang Anshar mengatakan adalah wakaf Rasulullah saw (Asy-Syaukani, 129).
Rasulullah saw pada tahun 3 Hijriah pernah mewakafkan tujuh kebun kurma di madinah, diantaranya adalah kebun A’raf, Shafiyah, Dalal, Barqah dan beberapa kebun lainnya.
Sebagian Ulama yang lain berpendapat bahwa yang pertama kali melaksanakan syariat wakaf adalah Umar bin Kahattab ra, sesuai dengan hadits yang sudah kita bahas sebelumnya.
Setelah Umar, Syariat wakaf dilaksanakan atau dilakukan oleh Abu-Thalhah yang mewakafkan kebun kurma kesayangannya yang diberi nama Bairaha. selanjutnya disusul oleh Abu Bakar yang mewakafkan tanahnya di Mekkah. Utsman menyedekahkan hartanya di Khaibar. Ali bin Abi Thalib mewakafkan tanahnya yang subur. Mu’adz bin Jabal mewakafkan rumahnya yang disebut Dar al-Anshar. Wakaf juga dilaksanakan oleh Anas bin Malik, Abdullah bin Umar, Zubair bin Awwam, dan Aisyah istri Rasulullah saw.
Sebagai Catatan:
Para sahabat dan keluarga Nabi juga tidak segan-segan mewakafkan harta kesayangannya.

Minggu, 10 Juli 2011

Dasar Dasar Tech Vocal

apa itu vocal dan bagaimana cara melatih suara yang benar?
Semua disini meliput dasar-dasarnya suara serta apa aja yang dinilai dari suara seorang penyanyi. Cerita ini saya kutip dari pelajaran yang pernah saya dapatkan dan juga berdasarkan pendapat dari para musisi yang berpengalaman.
Untuk menyajikan suara yang indah dalam bernyanyi, sebelumnya kita harus tahu beberapa tahapan yang harus dilatih, dibina, dan diasah secara teratur serta memerlukan disiplin yang tinggi, yaitu :
A. PERNAPASAN
B. MEMBENTUK SUARA
C. RESONANSI ( Menggemakan suara )
D. VOCAL & KONSONAN
E. INTONASI ( Menyanyikan nada dengan tepat )
F. ARTIKULASI ( Pengucapan yang benar & Jelas )
G. FRASERING ( Menyanyikan kalimat dengan utuh )
H. INTERPRETASI & EKSPRESI ( Memahami & Menjiwai nyanyian )
Tahapan yang diatas akan tersaji dalam satu kegiatan yaitu PENAMPILAN atau PEMENTASAN PERNAPASAN.
Ini adalah bagian utama dan terpenting dalam sebuah latihan vocal. Kalian tahu kenapa..? Karena nafas adalah penggerak utama dari suara. Kuatnya nafas dapat menimbulkan dan menciptakan getaran sebagai sumber dari pada “ Bunyi “. Dan nafas juga sebagai Vitamin yang paling ampuh untuk menyehatkan suara. Makanya pernafasan harus dilatih dengan baik dan teliti.
Dalam bernyanyi, kita mengenal 3 ( tiga ) jenis pernafasan. Masing – masing mempunyai kelebihan dan kelemahan tersendiri.
1. Pernafasan Bahu
Yaitu pada saat mengambil / menarik nafas, dilakukan dengan mengangkat bahu untuk mengisi paru-paru. Cara seperti ini tidak begitu baik, karena nafas yang dihasilkan dangkal dan mengakibatkan kalimat jadi terputus-putus.
2. Pernafasan Dada
Yaitu dengan membusungkan dada pada saat menarik nafas untuk mengisi paru-paru. Cara seperti ini juga tidak begitu baik, karena jadi terkesan cepat lelah dan akibatnya suara jadi tidak stabil dan terputus-putus.


3. Pernapasan Diafragma
Lazim kita sebut dengan pernafasan rongga perut. Yaitu menarik / mengambil nafas untuk mengisi paru-paru dengan mengembangkan rongga perut atau diafragma, serta mengembangkan tulang rusuk. Cara inilah yang terbaik yang dilakukan untuk bernyanyi, karena akan menghasilkan nafas yang panjang, ringan, santai dan produksi suara lebih bermutu.
Dengan pernafasan diafargma penyanyi dapat leluasa dalam berekspresi karena tidak ada tekanan dan desakan dalam pernafasan.
MELATIH PERNAFASAN DALAM BERNYANYI?
Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk melatih pernafasan ini, khususnya melatih “DIAFRAGMA” penyanyi, antara lain:


a. Dengan berdiri santai, badan lurus, sambil meletakkan ujung jempol jari di ujung tulang rusuk terbawah. Tariklah nafas melalui hidung dengan cara perlahan atau dengan cepat, dan rasakan bahwa jempol kamu tadi terdorong kesebelah luar, sebagai reaksi dari melonggarnya tulang iga.
Jika telah terasa penuh, kemudian nafas tadi dikeluarkan dalam bentuk senandung vocal “a” atau konsonan “s” ataupun dengan hitungan. Yang jelas bukan dengan cara mendorong, tapi mengeluarkan nafas sehemat mungkin.
Lakukan minimal 20x setiap hari atau setiap ada kesempatan buat latihan. Ini akan membuat otot-otot perut kamu menjadi semakin kokoh dan kuat.
b. Dengan posisi tidur terlentang lurus dan kedua tangan diletakkan sejajar dengan tubuh. Letakkan beberapabenda seperti buku diatas perut sebagai beban dan tariklah nafasseperti bagian “a” diatas serta rasakan bahwa beban diatas perut terangkat keatas, juga rasakan tulang rusuk ikut mendorongnya.
Jika telah terasa penuh, keluarkan lagi seperti yang “a” tadi dan lakukan minimal 20x sehari ato tambahan kapan aja kamu punya waktu buat latihan.
Latihan ini bisa membuat otot perut menjadi kokoh serta kita pun jadi santai untuk mengucapkan kalimat. Selain itu juga dapat merubah kebiasaan bernafas yang dilakukan dengan mengangkat bahu atau membusungkan dada.
Ada juga cara buat nguatin otot perut yaitu dengan tertawa terbahak bahak , sampai terasa klo perut tergoncang goncang. Tapi klo latihan ini harus dilakukan dengan sangat hati hati, karena nanti bisa dibilang orang gila (hehehe)
Pengambilan nafas pada saat memulai lagu atau awal kalimat lagu dapat dilakukan dengan menarik nafas melalui hidung dengan santai. Namun jika pada saat bernyanyi atau ditengah lagu sebaiknya dilakukan dengan singkat atau dengan mendengkus, seperti kita nyium aroma yang harum atau aroma makanan ( Hmmm Jadi laper neh.. ).
Pada pernafasan yang demikian, kita hanya mengembangkan pernafasan “alami” yang kita miliki, akan tetapi jika pernafasan alami “naik turunnya sama” sedangkan penyanyian itu “ menariknafas dengan cepat dan mengeluarkannya dengan sehemat mungkin” karena tujuan utama kita adalah menyelesaikan satu kalimat dalam satu tarikan nafas. Dengan demikian kalimat yang kita ucapkan /nyanyikan kedengaran indah dan bermutu, tidak tersendat-sendat.


Cara Meningkatkan Range Vocal (Jangkauan Nada)


Cara Meningkatkan Range Vocal (Jangkauan Nada)
Pada dasarnya, range vocal setiap orang berbeda-beda. Dan standard umumnya setiap orang mempunyai 2 oktav. Semakin tinggi / panjang range vokal seseorang, maka semakin memungkinkan orang itu untuk membawakan segala jenis lagu dengan baik.
Tapi dengan dia mempunyai kemampuan teknik vokal yang baik dan terlatih pula tentunya.
     Orang yang punya jenis vocal bass, bariton, mezo sopran dan alto umumnya memiliki range vokal yang rendah / pendek. Berbeda dengan orang yang memiliki jenis vokal tenor dan sopran, biasanya orang seperti ini memiliki range vokal yang panjang. Tetapi, jarang terdapat kelainan, meski orang tersebut bertipikal vokal bass, namun memiliki range vokal yang panjang. Dan sebaliknya, kadang-kadang, orang yang bertipikal tenor memiliki range vokal yang pendek.
     Pengertian dan pemahaman tentang type vokal sangat penting. Hal yang paling mendasar adalah untuk menentukan nada dasar ketika akan bernyanyi. Mungkin, bagi Anda yang memiliki tipikal vokal rendah, tidak perlu khawatir akan kehilangan kesempatan untuk bernyanyi. Sebenarnya, tak ada masalah akan ini, dan anda dapat menyesuaikan nada dasar dimana anda memulai bernyanyi dengan jenis suara anda. Misalnya, dengan menurunankan nada dasar dari penyanyi aslinya. Dan satu pemahaman lagi, ilmu vokal adalah bukan ilmu eksak, sehingga di perlukan teori-teori yang mendukung pembelajaran.
Ada beberapa jenis latihan yang pada dasarnya mampu meningatkan range vokal pada seseorang tanpa mempedulikan jenis suara. Salah satu diantaranya adalah melalui teknik ”vokal kepala” atau yang disebut suara langit-langit.
Secara natural / alami, output / teknik mengeluarkan suara dapat di bagi menjadi dua, vokal kepala dan vokal dada. Vokal kepala adalah vokal yang dihasilkan dari langit-langit atau rongga mulut. Sedangkan untuk vokal dada adalah vokal yang dihasilkan dari rogga dada dan perut. Untuk menemukan vokal kepala dapat melalui latihan sebagai berikut:
  1. Dimulai dengan menentukan nada terendah yang sanggup Anda bawakan dengan baik, menyilah solmisasi (do re mi fa sol la si do). Pada saat vokal Anda tidak sanggup mengeluarkan nada tertinggi dengan baik atau sampai Anda membutuhkan untuk merubah nada Anda ke dalam vokal kepala.
  2. Langkah selanjutnya adalah menggunakan vokal kepala. Caranya adalah dengan Anda ”melemparkan” suara ke dalam rongga mulut Anda ke atas langit-langit. Rasakan suara Anda menjadi lebih ringan dan jaga agar tetap bright (jelas). Mungkin, pada tahap awal, jika Anda menggunakan vokal kepala dengan baik akan terasa dahi atau kepala Anda bergetar. Dan biasanya, untuk tahap awal, kepala akan sedikit terasa pusing. Tetapi jika dilakukan secara rutin, rasa pusing tersebut akan menyusut dengan sendirinya.




DAMPAK TEKNOLOGI KEDOKTERAN MODEREN TERHADAP BUDAYA KEMATIAN DAN KEHIDUPAN

DAMPAK TEKNOLOGI KEDOKTERAN MODEREN
TERHADAP BUDAYA KEMATIAN DAN KEHIDUPAN
Bagian Ilmu Kedokteran Kehakiman
Fakultas Kedokteran
Universitas Sumatera Utara
Dr. ALFRED C. SATYO, DSF, MHPE


PENDAHULUAN

Kehidupan dan kematian dapat diibaratka kedua sisi yang berlainan dari
sebuah mata uang logam. Keduanya merupakan proses awal dan akhir kehidupan
semua makhluk yang tumbuh. Tumbuhan, baik mikroorgan maupun makro.
Tema yang dipilih panitia perayaan lustrum II Sekolah Tinggi Filsafat dan
Teknologi St. Johannes yaitu “Budaya kematian versus kematian”, mengisyaratkan
bahwa seminar membatasi kehidupan dan kematian manusia saja, sebab hanya
manusia sajalah makhluk yang berbudaya. Adanya tata budaya, mengingatkan
penulis pada seorang budayawan dan sastrawan besar India, yaitu Dr. Rabindranath
Tagore ia pernah berkata, “ketika seorang anak manusia lahir, semua keluarga dan
kerabat tertawa dan bergembira, dan hanya sang bayi yang menangis. Usahakanlah
sepanjang hidupmu berbuat segala karya dan kebajikan, sehingga waktu meninggal
semua orang menangis dan hanya kamu yang tertawa di nirwana”.
Karena kita ingin membahas manusia, tentu saja dapat ditinjau dari aspek
yang banyak dan luas pula. Makalah ini akan membatasi diri pada aspek dan moral.

Evangilium Vitae

Ensiklik yang dipublikasikan Paus Johannes Paus II pada hari Kamis tanggal
30 Maret 1995 berjudul “evangilium vitae” diungkapkan beliau sendiri sebagai “A
message of hope”. Pesan ini mengundang semua orang agar memelihara,
mempertahankan dan mencintai kehidupan. Kematian, masih mengancam orangorang
yang tidak berbudaya, padahal kehidupan itu sendiri merupakan karya Tuhan.
Paus mengungkapkan kekhawatiran beliau itu dengan kalimat “Threats again life are
scientifically and systematically programmed”. Ensiklik ini cukup banyak serta
berulangkali memakai istilah-istilah kedokteran seperti gonesida, abortus, euthanasia
dan lain-lain. Beliau ikut cemas akan beberapa sektor-sektor tetentu dari profesi
medis yang slogannya dipergunakan untuk mempertahankan dan memelihara
kehidupan manusia. Ternyata semakin meningkat tindakan melawan kehidupan
mereka. Penulis lebih menitikberatkan bacaannya pada chapter III saja yang banyak
menggunakan istilah-istilah kedokteran, sedangkan bagian-bagian lain lebih
menekankan pesan-pesan pastoral.

Kehidupan

Apakah hidup atau kehidupan itu ?
Ternyata banyak sarjana kedokteran maupun biologi belum dapat
mengungkapkannya secara memuaskan. Pada awal tahun 1950-an, seorang biolog
Amerika bernama Hegner memperhatihan seekor lalat yang terbang dihadapannya.
Setelah mengamati gerak-geriknya cukup lama, ia memukul lalat itu. Pada mulanya
masih tampak gerakan-gerakannya yang semakin lam semakin kurang dan akhirnya
hilang. Karena merasa belum puas, sebagian kecil lalat itu diamatinya di bawah
mikroskop. Dengan jelas tampak olehnya gerakan-gerakan protoplasma yang aktif
didalam sel-sel tadi. Gerakan-gerakan protoplasma inipun menghilang juga beberapa
jam kemudian. Maka Hegner menyimpulkan bahwa “life Is assumed as the activity of
protoplasm” atau gerakan-gerakan protoplasma merupakan gejala-gejala kehidupan.
Sampai saat ini penelitian masih dilanjutkan hingga pemeriksaan enzim-enzim DNA.
Karena bukti-bukti kehidupan ini cukup banyak dan luas, maka penjelasannya
menjadi semakin luas ataupun cukup sempit sesuai pandangan atau kepentingan
kalangan tertentu. Maka dari itu banyak penelitian modren lebih mengulas atau
membahas pengertian mati atu batas yang disebut mati.

Bagaimana masarakat menghadapi kematian

Pada suatu malam ketika bertugas sebagai dokter jaga di R.S Santa Elisabet
Medan, perawat koordinator melaporkan pasien yang kritis. Setelah menerima
laporan itu, maka penulis memulai kunjungan keliling kesemua ruangan pasien.
Dalam masalah satu kamar, penulis terlibat pembicaraan dengan salah seorang
pasien katolik yang sudah dikenal lama. Salah satu ucapannya, “dokter, besok saya
akan berangkat jam lima pagi.” Penulis balik bertanya , “mau kemana, mas? Negeri
belanda atau jakarta?” jawabnya, “ bukan, besok saya meninggal,” tentu saja setiap
orang yang mendengarkan akan teperanjat,apalagi diucapkan dalam keadaan
sadar.Pada pukul 23.00 WIB pasien yang ternyata telah lama menderita penyakit
hati kronis ini mulai krisis. Kesadaran menurun dan seluruh anggota keluarga
berkumpul dan bersoa di sekelilingnya. Sekitar pukul 03.00 dinihari pasien tidak
sadarkan diri lagi. Segala daya dan upaya memperbaiki tekanan darah dan
pernafasan tidak berhasil lagi. Seluruh keluarga telah pasrah dan akhirnya
“berangkatlah” pasien tadi sesuei waktu yang diucapkannya kemarin.
Kasusu kedua juga berlangsung di Rumah Sakit Santa Elisabet pada tahun 1979.
Putra tertua seorang pasien turunan Cina yang beragam Buddha mendiskusikan
keadaan ayahnya yang sedang menghadapi kematian. Penduduk Stabat ini
menanyakan, apakah kondisi ayahnya dapat dipertahankan hingga lewat tengah
malam. Keluarga mereka beranggapan, jika ayahnya meninggal dini hari, maka
rezeki anak cucunya dapat meningkat.
Anggapan mereka, bila ayahnya meninggal pagi hari, berarti ia sudah sarapan satu
kali. Bila meninggal lewat tengah hari berarti sudah dua kali. Jadi bilamana
meninggal malam hari, berarti ia sudah makan tiga kali sehingga tidak ada lagi yang
disisakan untuk anak cucunya. Sebagai seorang dokter, usaha maksimal telah
dilakukan terhadap pasien yang sedang sekarat ini. Karena tidak berada dalam ICU,
tentu saja tindakan medis terbatas. Istrinya ikut berusaha “memperpanjang” umur
pasien dengan mengucapkan kata-kata menghimbau agar jangan pergi dulu karena
ada urusan-urusan yang belum selesai. Antara lain ia berucap, “jangan berangkat
dulu, Ayah. Dua anak gadismu belum kawin.”
Pasien ini akhirnya meminggal pada pukul 11.55 WIB. Walaupun pada dinding jam
yang tergantung menunjukkan waktu yang tepat, keluarga yang hadir semuanya
memperhatikan arloji mereka dan jam yang tergantung di dinding. Namun mereka
masih menanyakan dengan cemas jam yang dipakai penulis. Seluruh keluarga yang
hadir merasa tenang sesudah penulis mengatakan bahwa tengah malam telah
dilewati dua menit.
Penulis sering menyaksikan pasien muslim dalam keadaan akan meninggal.
Bilamana keadaan pasien telah jelas dalam keadaan sekarat, maka kerabat dekat
akan menuntun sang pasien agar dapat mengucapkan kata-kata akhir yang
mengingatkan si pasien dengan Allah. Demikiam pula orang-orang Yahudi berusaha
melepaskan jiwa seseorang denagn tenang.
Tanggal 12 Mei yang lalu seorang sintua yang berusaha selesai berkhotbah
dilarikan ke rumah sakit Santa Elisabeth Mandala Medan. Ia mengalami hemiplegi
akibat serangan jantung yang baru diperolehnya. Kesadaran dan tekanan darah
menurun. Serentak dengan serangan jantung berikutnya istri dan anak-anaknya
berteriak-teriak. Setelah puas menangisi jenazah tersebut keluarlah teman baik tadi
menjumpai penulis kembali. Ia berucap, “sebagai orang Batak saya harus menangisi
jenazah famili dengan lantang”. Nampaknya begitulah cara orang Tapanuli
menghadapi orang yang meninggal.
Pada suatu hari di tahun 1960 pembantu kami tidak masuk kerja. Ketika ia
masuk lagi, dikatakannya bahwa suaminya dua hari yang lalu meninggal dunia. Ia
berkisah, “dua hari yang lalu abang yang segar bugar baru saja kembali dari sungai
Penuh, dalam perjalanan kembali ke Padang, ia singgah di kedai kopi di teluk
Kabung. Di tempat ini ia memperoleh dua ekor kambing. Ia sendiri tidak mengenal
orang yang menghadiahkan kambing tersebut sehingga sungguh mengherankan
istrinya. Kemudian ia beristirahat karena merasa pusing. Tak lama kemudian ia
muntah darah lalu meninggal.” Kisah pertukaran sang suami dengan dua ekor
kambing ini berjalan sangat cepat.
Mungkin diantara kita sudah banyak mendengar tradisi janda-janda India.
Seorang India yang dikremasi biasanya ditangisi sang janda. Janda yang setia harus
ikut membakar dirinya (suttee) bersama dengan mayat sang suami. Jika hal ini
tidak terjadi, maka sang janda akan terkucil dari keluarga. Tradisi ini tidak
dipraktekkan lagi sejak perang dunia II. Demikianlah beberapa kasus tentang
pelbagai cara orang menghadapi kematian atau jenazah menurut pelbagai aspek
budaya dan agamanya.

Defenisi Mati

Menurut ilmu kedokteran mati adalah terhentinya fungsi-fungsi “tripod of life”
yaitu jantung, paru-paru dan otak. Dengan memastikan terhentinya sirkulasi darah,
pernafasan dan semua refleks-refleks, maka seorang dinyatakan mati somatis.
Pada tahun 1968 sebuah komisi Ad Hoc pada Harvard Medical School
mempublikasikan kriteria “Barin Death.” Kmisi yang dibentuk oleh presiden Amerika
ini menetapkan kriteria-kriteria seseorang yang dinyatakan “brain Death”. Pada
tahun 1985 Ikatan Dokter Indonesia telah menyatakan bahwa “mati batanmg otak”
(MBO atau Brain Stem Death) sebagai mati secara klinis. Hal ini membuka
kesempatan untuk melakukan praktek teknologi tinggi kedokteran seperti
transplantasi kepada manusia yang membutuhkannya.

Abortus
Salah satu sumpah dokter berbunyi, “saya akan menghormati setiap hidup
insani mulai saat pembuahan.” Sumpah dokter yang berlaku dewasa ini berasal dari
hippocrates (460-377 SM) yang dikenal sebagai sumpah hipokrates. Ada pula
anggapan bahwa hipokrates yang disebut juga sebagai bapak kedokteran sebagai
seorang yang ambivalen. Pada masa hidupnya banyak wanita-wanita mengeluh
padanya bila haid mereka terlambat. Keadaan ini dapat memberi petunjuk awal
kehamilan seorang ibu, akan tetapi mungkin saja sama sekali tidak hamil akibat
gangguan psikis atau faktor-faktor lain. Apa yang dilakukan hipokrates ?
Ia menyarankan wanita tersebut untuk berlari-lari cukup lama. Menurutnya bilamana
haid wanita itu muncul setelah gerakan fisik itu berarti ia tidak hamil. Padahal
gerakan fisik yang minimal kadangkala dapat memutuskan kehamilan seseorang.
Jadi saran hippokrates yang dapat menimbulkan abortus, sesungguhnya berlawana
dengan wujudnya untuk menjaga kelangsungan kehamilan itu sendiri.
Menurut istilah kedokteran, abortus adalah terputusnya kehamilan dibawah
28 minggu atau berat badan janin kurang dari 500 gram. Keadaan ini dapat
berlangsung sendiri (abortus spontaneus) maupun dengan sengaja (abortus
provokatus). Adakalanya abortus provokatus terpaksa dilakukan atas pertimbanganpertimbangan
medis untuk menyelamatkan nyawa si ibu sehingga disebut abortus
therapeuticus atau abortus medicinalis.
Dalam penyelenggaraan kehidupan berkeluarga untuk mewujudkan keluarga sehat,
sejahtera dan berkualitas, semakin lama dan semakin banyak dipraktekkan keluarga
berencana. Semua umat Katolik maupun banyak non Katolik memahami bahwa
pasangan suami-istri (pasutri), Katolik hanya dibenarkan mempraktakkan Keluarga
Berencana Alamiah (KBA).
Sesungguhnya banyak pasutri-pasutri seturju menyelenggarakan KBA akan tetapi
karena pelbagai alasan ditambah lagi sistem KBA itu sendiri tidak dijamin aman,
maka muncullah pelbagai cara, teknik dan pemakaian obat-obatan pencegah
kehamilan. Praktek pemakaian pil, IUD, Menstrual Regulator (MR) dan lain-lainnya
semakin lama semakin banyak. Semua metoda ini jelas-jelas ditolak atau dilarang
pemakaiannya pada pasutri Katolik, seperti diungkapkan dalam berbagai
kesempatan oleh kelompok moralis atau keluarga Katolik lainnya. Sebagai seorang
dokter dan penganut agama Katolik, posisi dan pandangan penulis cukup jelas,
sehingga tidak perlu dipermasalahkan. Akan tetapi sebagai seorang “practici
medicus” penulis ingin memaparkan kasus-kasus di bawah ini sebagai bahan diskusi:
1. Sepasang orangtua membawa putrinya yang berumur 13 tahun kepada
dokter. Ternyata ia dihamili temannya yang juga baru berusia 13 tahun.
Sesungguhnya kedua remaja ini tidak mengerti apa yang telah mereka
lakukan. Kedua orangtua yang kebingungan ini meminta nasehat dokter,
apakah kehamilan dihentikan atau diteruskan dan apa pula dampak psiko
sosialnya.
2. Benih kandungan adalah hasil paduan kasih seorang ibu dan ayah.
Bagaimana keadaannya bila suatu kehamilan adalah akibat perkosaan yang
dilakukan beramai-ramai.
3. Seorang dokter khususnya dokter spesialis kebidanan dan kandungan akan
berusaha menyelamatkan bukan saja stu jiwa, tetapi lebih dari satu yaitu ibu
dan janin. Akan tetapi adakalanya tidak dapat dipertahankan keduanya
sekaligus.
4. Seorang ibu hamil yang menderita penyakit jantung dan sudah
dikonfirmasikan dengan seorang kardiolog tidak mungkin diselamatkan
kedua-duanya oleh tim dokter. Bila hanya satu yang dapat diselamatkan,
siapakah yang harus diselamatkan, ibu atau janin ? Siapa yang berhak
memilih, mengizinkan atau memutuskan ?
Adakalanya seorang bayi lebih berarti dan lebih berharga bagi sang suami
maupun keluarga.

Euthanasia
Euthanasia berasal dari bahasa yunani yaitu euthanamos (Eu = baik, thanos
=mati ).
Dalam bahas inggris sering disebut “ marc killing.” Sedangkan “Encyclkopedia
American “ mencantumkan “ Euthanasia ISSN the practice of eding life in other to
give release from incurable sufferering.” Di negeri Belanda disebutkan bahwa
Euthanasia adalah dengan sengaja tidak melakukan sesuatu usaha ( nalaten ) untuk
memperpanjang hidup seseorang pasien atau sengaja tidak melakukan sesuatu
untuk memperpendek atau mengakhiri hidup seseorang pasien, dan semua ini
dilakukan khusus untuk kepentingan pasien itu sendiri.
Pada hakekatnya Euthanasia dibedakan dalam dua jenis :
1. Euthanasia pasif, yaitu tidak membuat sesuatu dalam usaha memperpanjang
hidup.
2. Euthanasia aktif, yaitu tindakan sengaja untuk mempercepat kematian.
Pembedaan lain adalah :
1. Euthanasia positif, yaitu tindakan dan terapi dengan harapan dapat mempercepat
kematian pasien.
2. Euthanasia negatif, yaitu perbuatan yang membiarkan pasien meninggal.pada
keadaan ini dilakukan penghentian terapi yang mungkin dapat mempersingkat
hidupnya, misalnya penghentian pemberian cairan infus, menunda-nunda oprasi
dan lainnya.
Franz magnis suseno membedakan empat arti Euthanasia mengikuti J. Wundeli
(Euthanasia orde Ueber di Wuerde des Sterbens, Stuttgart 1974, 1995.) sebagai
berikut:
1. Euthanasia murni, yaitu usaha untuk memperingan kematian seseorang tanpa
memperpendek kehidupannya. Di situ termasuk semua usaha perawatan
pastoral agar yang bersangkutan dapat meti dengan “baik”. Euthanasia ini
tidak menimbulkan masalah apapun.
2. Euthanasia pasif, yaitu kalau tidak dipergunakan semua kemungkinan teknik
kedokteran yang sebetulnya tersedia untuk memperpanjang kehidupan.
3. Euthanasia tidak langsung, yaitu usaha untuk memperingan kematian dengan
efek sampingan, bahwa pasien barangkali meninggal dengan lebih cepat.
Disini termasuk pemberian segala macam obat narkotika, hipnotika dan
analgetika yang barangkali “ de facto “ dapat memperpendek kehidupan
walaupun hal itu tidak disengaja.
4. Euthanasia aktif (mercy killing), yaitu proses kematian diperingan dengan
memperpendek kehidupan secara terarah dan langsung. Dalam Euthanasia
aktif masih perlu dibedakan, apakah pasien menginginkannya atau tidak
berada dalam keadaan dimana keinginannya dapat diketahui.
Praktek Euthanasia merupakan tindak kejahatan di Amerika Serikat dan
beberapa negara di Eropa.
Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang berlaku di Indonesia melarang
praktek Euthanasia. Meskipun istilah Euthanasia tidak dicantumkan, namun
pelakunyadapat dijerat dengan pasal-pasal : 338, 340, 344, 345 KUHP.

Euthanasia dalam masyarakat
Praktek-praktek Euthanasia yang dilaporkan dalam berbagai tindakan
masyarakat :
− Di India pernah dipraktekkan suatu kebiasaan untuk melemparkan orangorang
tua ke dalam sungai Gangga.
− Di Sardinia orang tua dipukul hingga mati oleh anak laki-laki tertuanya di
zaman purba.
− Uruguay mencantumkan kebebasan praktek Euthanasia dalam undangundang
yang telah berlaku sejak tahun 1933.
− Di beberapa negara Eropa, praktek Euthanasia bukan lagi kejahatan kecuali di
Norwegia yang sejak 1902 memperlakukannya sebagai kejahatan khusus.
Di Amerika Serikat, khususnya di semua negara bagian mencantumkan
Euthanasia sebagai kejahatan. Bunuh diri atau membiarkan dirinya dibunuh adalah
melanggar hukum di Amerika Serikat. Setahu penulis satu-satunya negara yang
dapat melakukan tindakan Euthanasia bagi para anggotanya adalah negeri Belanda.
Anggota yang telah diterima dengan persyaratan tertentu dapat meminta tindakan
Euthanasia atas dirinya. Ada beberapa warga Amerika Serikat yang menjadi
anggotanya. Dalam praktek medis, biasanya tidaklah pernah dilakukan Euthanasia
aktif, akan tetapi mungkin ada praktek-praktek medis yang dapat digolongkan
Euthanasia pasif.

Leminasi buatan (Artificial insemination)
Inseminasi buatan maksudnya adalah dengan memasukkan cairan mani ke
dalam rahim wanita untuk menghasilkan kehamilan (biasanya dengan menggunakan
semprit).
Tindakan ini pada umumnya berhasil dangan baik, tergantung pada keterampilan
dokter. Sejauh ini tidak ada resiko bagi wanita ataupun terdapat cacat pada bayi.
Inseminasi buatan terbagi atas dua jenis :
1. AIH = hemologous artificial insemination atau pembuahan homolog dengan
menggunakan benih dari suami sendiri.
2. AID = hehetologous artificial insemination atau pembuahan homolog dengan
menggunakan benih bukan suami sendiri.
AIH dipraktekkan dengan alasan :
− Adanya kendala-kendala fisik maupun psikis dengan cara inseminasi alamiah.
− Oligospermia.
− Suami mengawtka benihnya sebelu dilakukan vasektomi.
− Mencegah resiko yang ditimbulkan oleh industri, bahan kimia atau radiasi.
− Pemilihan jenis kelamin.
AID dipraktakkan dengan alasan :
− Suami mandul.
− Mencegah kemungkinan penyakit turunan.
− Inkomptabilitas rhesus.
− Oligospermia.
− Wanita tidak menikah menginginkan anak.
− Mengharapkan turunan yang baik.

In Vitro Fertilization (IVF) an Embriyo Transfer (ET).

Louis Brown pada tahun 1978 merupakan bayi tabung pertama di dunia hasil
pembuahan di luar tubuh dengan menempatka kembali mudigah dalam rahim ibunya
(IVF & ET) oleh Dr. Roberts Edwards dan Dr. Patrick Steptoe dari Inggris. Mereka
memberikan harapan bgi pasangan yang selam ini belum berhasil.
Tak lama kemudian lahir lagi seorang bayi perempuan. Menjelang Desember 1980,
sebanyak 278 wanita yang mengikuti program IVF/ET telah melahirkan masingmasing
3 orang bayi. Bayi pertama lahir dari mudigah yang dibekukan (frozen
embryos) telah kahir pada tahun 1984.
Praktek IVF/ET kebanyakan dilakukan untuk percobaan-percobaan
abortifacients (bahan-bahan yang dapat menimbulkan abortus), zat kontraseptif dan
banyak lagi alasan untuk percobaan, antara lain untuk maksud ET.
Praktek dilakukan dengan alasan gangguan kehamilan, juga ibu-ibu yang tidak dapat
melahirkan atau tidak berkeinginan melahirkan anaknya. Seperti halnya IVF, ET
dilakukan atas pertimbangan-pertimbangan eugenik, seperti pengawasan penyakitpanyakit
tertentu, penentuan jenis kelamindan tujuan-tujuan tertentu lainnya.

Transplantasi Organ
Kemajuan biomedis dan teknologi kedokteran semakin memungkinkan
transplantasi organ-organ tubuh manusia. Praktek transplantasi kornea mata dan
ginjal sudah lazim dilakukan dengan sukses.
Baby Fae segera sesudah kelahirannya memperoleh jantung kera (baboon) untuk
menggantikan jantungnya yang cacat. Tentu saja dapat dipindahkan pula dari
jantung seorang bayi yang tidak memiliki otak (anensefali).

Bedah Plastik
Bidang kedokteran bedah, khususnya bedah plastik, mengalami
perkembangan yang pesat. Ahli-ahli bedah plastik tidak hanya menyembuhkan cacat
tubuh pasien mereka saja, tetapi juga psikisnya. Bedah plastik dapat memperbaiki
cacat sekesil apapun dari tubuhnya hingga merubah wajah orang.

KESIMPULAN
Praktek abortus pada hakekatnya tidak diinginkan dalam dunia kedokteran,
meskipuan tidak dapat dihindarkan atas berbagai pertimbangan.
Euthanasia, khususnya Euthanasia aktif merupakan tindak pidana dan tidak
dipraktekkan. Akan tetapi tindakan yang menyerupai Euthanasia pasif terjadi juga
atas berbagai pertimbangan.
Dalam bidang reproduksi manusia, praktek inseminasi buatan, In VItro and Embryo
Transfer merupakan alternatif yang memungkinkan bagi yang membutuhkannya.
Demikian pula halnya dengan bedah plastik dapat dilakukan dengan penuh
keterampilan.
Lampiran I

Lafal sumpah dokter.
Salah satu sumbanagan paling besar dari kedokteran Yunani purba adalah
kesadaran akan moral yang tinggi dari profesi kedokteran dan dikenal dengan
Sumpah Hippokrates. Dari sumpah Hippokrates ini berkembang lafal sumpah dokter
yang pada dasarnya seragam di berbagai negara.
Pada September tahun 1948 World Medical Association menerima lafal yang seragam
dalam sidangnya di Jenewa.
Pernyataan hasil Muktamar Ikatan Dokter Indonesia Sedunia itu kemudian diterima
di Sydney pada Agustus 1968. Pernyataan tersebut diterjemahkan ke dalam bahasa
Indonesia oleh Majelis Pertimbangan Kesehatan dan Syara’a Departemen Kesehatan
RI dan Panitia Dewan Guru Besar Fakultas Kedokeran Universitas Indonesia.
Kemudia dikukuhkan dengan Peraturan Pemerintah No. 26 tahun 1960 dan pada
Musyawarah Kerja Nasional Etik Kedokteran ke 2 pada tanggal 14-16 Desember
1981 di Jakarta telah diterima sebagai lafal sumpah dokter Indonesia, yang
berbunyi,
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa :
Saya akan membuktikan hidup saya guna kepentingan peri kemanusiaan.
Saya akan memelihara dengan sekuat tenaga martabat dan tradisi luhur
jabatan kedokteran.
Saya akan melaksanakan tugas saya dengan cara yang yerhormat dan
bersusila, sesuai dengan martabat pekerjaan saya sebagai dokter.
Saya akan menjalankan tugas saya dengan mengutamakan kepentingan
masyarakat.
Saya akan merahasiakan segala sesuatu yang saya ketahui karena pekerjaan
saya dan keilmuan saya sebagai dokter.
Saya tidak akan mempergunakan pengetahuan kedokteran saya untuk
sesuatu yang bertentangan dengan peri kemanusiaan sekalipun diancam.
Saya akan menghormati setiap hidup insani mulai saat pembuahan.
Saya akan senantiasa mengutamakan kesehatan penderita.
Saya akan berikhtiar dengan sungguh-sungguh supaya saya tidak
terpengaruh oleh pertimbangan keagamaan, kebangsaan, kesukuan,
perbedaan kelamin, politik kepartaian atau kedudukan sosial dalam
menunaikan kewajiban terhadap penderita.
Saya akan memberika kepada guru-guru saya dan bekas guru-guru saya
pernyataan terima kasih yang selayaknya.
Saya akan memperlakukan teman sejawat saya sebagaimana saya sendiri
ingin diperlakukan.
Saya akan menaati dan mengamalkan Kode Etik Kedokteran Indonesia.
Saya ikrarkan sumpah ini dengan sungguh-sungguh dan dengan
mempertaruhkan kehormatan diri saya.”

Lampiran II
Beberapa pasal dalam KUHP yang menyangkut abortus.
Pasal 346 :
Perempuan yang dengan sengaja menyebabkan gugur atau mati
kandungannya atau menyuruh orang lain untuk itu, dihukum
penjara selama-lamanya empat tahun.
Pasal 347 :
(1) Barang siapa dengan sengaja menyebabkan gugur atau mati
kandungannya seorang perempuan tidak dengan izin perempuan
itu, dihukum penjara selama-lamanya dua belas tahun.
(2) Jika karena perbuatan itu perempuan itu jadi mati, dia dihukum
penjara selama-lamanya lima belas tahun.
Pasal 348 :
(1) Barang siapa dengan sengaja menyebabkan gugur atau mati
kandungannya seorang perempuan tidak dengan izin perempuan
itu, dihukum penjara selama-lamanya tiga tahun enam bulan.
(2) Jika karena perbuatan itu perempuan itu jadi mati, dia dihukum
penjara selama-lamanya tujuh tahun.
Pasal 349 :
Jika seorang tabib, dukun beranak atau tukang obat membantu
dalam kejahatan tersebut dalam pasal 36, atau bersalah atau
membantu dalam salah satu kejahatan dalam pasal 347 dan 348,
maka hukuman yang ditentukan dalam pasal itu dapat ditambah
dengan sepertiganya dan dapat dia dipecat dari jabatannya yang
digunakan untuk melakukan kejahatan itu.


Daftar Pustaka
1. Hanafiah, M.Y, Etik Kedokteran, Dahulu, Kini dan Masa Mendatang, diajukan pada
Temu Ilmiah “Dampak Kemajuan Teknologi Kedokteran Terhadap Etika
Moral dan Hukum”, Medan, 30 November 1985.
2. Heuken, A.S.J, Ensiklopedi Etika Medis, Yayasan Cipta Lokakarya, Cetakan
pertama, Jakarta Pusat, 1979.
3. John Paul II, Pope, Evangelium Vitae, L’Osservatore Romano, Vatikan, April 5,
1995.
4. Sacred Congregation For The Doctrine of The Faith Declaration on Euthanasia,
L’Osservatore Romano, June 30, Page 17, Vatikan 1980.
5. Sayo, A.C., Euthanasia, Suatu Masalah Etika, Moral dan Hukum, diajukan pada
Temu Ilmiah “Dampak Teknologi Kedokteran Terhadap Etika, Moral Dasar
Hukum”, Medan, 30 November 1985.
6. Suseno, F.M, Euthanasia dan pertanggungjawaban Etis, Beberapa Pertimbangan
Atas Dasar Etika Katholik (Makalah), Jakarta, 1984.
7. Vaux, K., Birth Ethics-Religious And Cultural Values In The Genesis of Life, The
Crossroad Publishing Company USA, 1989.

What Is Wakaf

What Is Wakaf

Dalam istilah Syara’ secara umum,wakaf adalah sejenis pemberian yang pelaksanaannya dilakukan dengan jalan menahan (kepemilikan) asal (tahbisul ashli), lalu menjadikan manfaatnya berlaku umum. Yang dimaksud Tahbisul Ashli ialah menahan barang yang di wakafkan itu agar tidak di wariskan, dijual, dihibahkan, digadaikan, disewakan, dan sejenisnya. Sedangkan cara pemanfaatannya adalah digunakan sesuai dengan kehendak pemberi wakaf (Wakif) tanpa imbalan.
Namun para ahli fikih dalam tataran pengertian wakaf yang lebih rinci, saling bersilang pendapat.
a. Imam Abu Hanifah
Wakaf adalah menahan suatu benda yang menurut hukum tetap milik si wakif dalam rangka mempergunakan manfaatnya untuk kebajikan. Pemilikan harta wakaf tidak lepas dari si wakif, malah dia boleh menariknya kembali. Jika si wakif meninggal dunia, harta wakaf diwariskan kepada ahli warisnya. Jadi, efek dari wakaf hanyalah “menyumbangkan manfaatnya”.
b. Imam Malik
Wakaf tetap menjadi milik wakif, tetapi si wakif tidak boleh melakukan sesuatu yang menyebabkan kepemilikannya atas harta itu lepas, dan ia tidak boleh menarik kembali wakafnya, serta ia wajib menyedekahkan manfaat wakaf tersebut.
Wakaf dilakukan dengan mengucapkan lafadz wakaf untuk waktu tertentu, jadi tidak ada wakaf selamanya(kekal).
Dengan kata lain, pemilik harta menahan benda itudari penggunaan secara pemilikan, tetapi membolehkanpemanfaatan hasilnya untuk tujuan kebaikan, sedang benda itu tetap jadi milik si wakif.
c. Imam Syafii dan Imam Ahmad Bin Hambal
Wakaf adalah melepas harta yang diwakafkan dari kepemilikan wakaf, setelah sempurna prosedur perwakafan. Wakif tidak boleh lagi melakukan apapun terhadap harta yang diwakafkan. Wakif menyalurkan manfaat harta yang diwakafkannya kepada mauquf ‘alaih (yang diberi wakaf) sebagai sedekah yang mengikat, dimana wakif tidak dapat melarang penyaluran sumbangannya tersebut.
d. Madzhab Imamiyah
Benda yang di wakafkan menjadi milik mauquf alaih, namun tidak boleh menghibahkan dan menjualnya.

Keabadian Benda Wakaf
Para Imam Madzhab, kecuali Imam Maliki, berpendapat bahwa wakaf terjadi jika benada itu diwakafkan selama-lamanya atau terus menerus. Itu sebabnya wakaf disebut sebagai Shadaqah Jariyyah.
Sementara pendapat Maliki, wakaf ada jangka waktunya, Setelah itu kembali kepada pemiliknya. Hal ini cukup relevan dengan kondisi saat ini, seperti kita kenal dalam hukum agrarian ada istilah HGB (Hak Guna Bangunan), Hak Pakai, atau Sistem Kontrak.
Penjualan Benda Wakaf
Tidak terlalu banyak perbedaan dikalangan ulama tentang masalah ini. Ada yang sama sekali melarang menjualnya dan ada pula yang tidak berpendapat.
Secara Umum Ketentuannya adalah:
a. Mesjid
Semua sepakat tidak boleh menjual Mesjid. Namun Imam Hambali berpendapat bahwa Mesjid boleh dijual ketika tidak ada jemaahnya yang shalat disitu lagi. Atau karena Mesjid itu sudah tidak bisa dimanfaatkan lagi kecuali dengan cara dijual. Jadi dengan sangat terpaksa di jual.
b. Kekayaan Mesjid
sebagian ulama membolehkan menjualnya atau mengambil manfaatnya sebagai upah bagi yang mengurusnya.
c. Wakaf Non Mesjid
Sebagian Ulama, kecuali Syafii membolehkan menjual Wakaf non mesjid dengan alasan :
1. Bila benda wakaf itu sudah tidak member manfaat lagi sesuai dengan peruntukannya.
2. Bila hanya bisa dimanfaatkan dengan menjualnya.
3. Bila benda itu sudah rusak atau ambruk.
4. Bila disyaratkan atau diizinkan oleh wakif.
5. Bila ada sengketa antara pengurus wakaf.
6. Bila benda wakaf itu dijual sehingga hasilnya bisa di pakai untuk memperbaiki bagian yang lainnya.
7. Bila mesjidnya Ambruk, barang-barang seperti batu bata, papan, kaca, dan lainnya. Penjualannya dilihat dari kemaslahatannya yang dipandang oleh pengurus.
Dasar Hukum Wakaf
Tidak ada ayat Al-quran yang menegaskan tentang perintah wakaf atau secara tegas memerintahkan wakaf. Namun ada ayat yang di fahami berkaitan dengan wakaf sebagai amal kebaikan, misalnya: QS Al Hajj 77, Ali Imran 92, Dan Al Baqarah 261.
Selain itu, ada beberapa hadits Nabi saw:
Dari Abu Hurairah ra, Sesungguhnya Rasulullah saw bersabda: Apabila anak Adam (Manusia) meninggal dunia, maka putuslah amalnya. Kecuali tiga perkara: Shadaqah Jariyyah, Ilmu yang bermanfaat, dan Anak shaleh yang mendoakan orang tuanya (HR Muslim).
Hadits tersebut dikemukakan dalam bab wakaf, karena para ulama menafsirkan Shadaqah Jariyyah dengan wakaf (Imam Muhammad Ismail Al Kahlani,tt. 87).
Dari Ibnu Umar ra berkata, bahwa sahabat Umar ra memperoleh sebidang tanah di Khaibar, kemudian mengahadap Rasulullah saw untuk memohon petunjuk, Umar berkata, “Ya Rasulullah, saya mendapatkan sebidang tanah di Khaibar, saya belum pernah mendapatkan harta sebaik itu, maka apakah yang engkau perintahkan kepadaku?”
Rasulullah saw menjawab, “bila kamu suka, kamu tahan pokoknya (tanahnya) dan kamu sedekahkan hasilnya”.
Kemudian Umar melakukan Shadaqah, tidak dijual, tidak juga dihibahkan dan tidak juga diwariskan.
Berkata Ibnu Umar, Umar menyedekahkannya kepada orang-orang fakir, kaum kerabat, budak belian, sabilillah, ibnu sabil, dan tamu. Dan tidak dilarang bagi yang menguasai tanah wakaf itu (pengurusnya) makan dari hasilnya dengan cara baik (sepantasnya) atau makan dengan tidak bermaksud menumpuk harta (HR Muslim).
Dari Ibnu Umar ra. Ia berkata, Umar mengatakan kepada Nabi saw, saya mempunyai seratus dirham saham di Khaibar. Saya belum pernah mendapat harta yang paling saya kagumi seperti itu. Tetapi saya ingin menyedekahkannya. Nabi saw mengatakan kepada Umar, “Tahanlah (jangan jual, hibahkan atau wariskan) asalnya (modal pokok) dan jadikan buahnya sedekah untuk sabilillah”. (HR Bukhari dan Muslim).
Jadi, kalau melihat hukumnya, wakaf termasuk dalam kategori muamalah sunnah yang segala ketentuannya bersifat ijtihadi, artinya sesuai dengan hasil penggalian hukum-hukum oleh para ahli fikih. Sehingga hal itu sifatnya fleksibel.
Jelas kalau wakaf itu potensinya cukup besar untuk bisa di kembangkan sesuai kebutuhan zaman, terutama dalam pengembangan ekonomi lemah.
Beda dengan zakat. Kalau zakat hukumnya wajib dikeluarkan dengan batas nishab yang ditentukan. Adapun ayat-ayat Al-Quran yang membahas masalah zakat diantaranya adalah QS At-Taubah 60 dan At-Taubah 103.


WWW (World Wide Web)


WWW (World Wide Web)
Dewasa ini, WWW atau yang sering disebut sebagai “web” saja adalah merupakan aplikasi internet yang paling populer. Demikian populernya hingga banyak orang yang keliru mengidentikkan web dengan internet. Secara teknis, web adalah sebuah sistem dimana informasi dalam bentuk teks, gambar, suara, dan lain-lain yang tersimpan dalam sebuah internet webserver dipresentasikan dalam bentuk hypertext. Informasi di web dalam bentuk teks umumnya ditulis dalam format HTML (Hypertext Markup Language). Informasi lainnya disajikan dalam bentuk grafis (dalam format GIF, JPG, PNG), suara (dalam format AU, WAV), dan objek multimedia lainnya (seperti MIDI, Shockwave, Quicktime Movie, 3D World).
Web dapat diakses oleh perangkat lunak web client yang secara populer disebut sebagai browser. Browser membaca halaman-halaman web yang tersimpan dalam webserver melalui protokol yang disebut HTTP (Hypertext Transfer Protocol). Dewasa ini, tersedia beragam perangkat lunak browser. Beberapa diantaranya cukup populer dan digunakan secara meluas, contohnya seperti Microsoft Internet Explorer, Netscape Navigator, maupun Opera, namun ada juga beberapa produk browser yang kurang dikenal dan hanya digunakan di lingkungan yang terbatas.
Sebagai dokumen hypertext, dokumen-dokumen di web dapat memiliki link (sambungan) dengan dokumen lain, baik yang tersimpan dalam webserver yang sama maupun di webserver lainnya. Link memudahkan para pengakses web berpindah dari satu halaman kehalaman lainnya,dan “berkelana” dari satuserver ke server lain. Kegiatan penelusuran halaman web ini biasa diistilahkan sebagai browsing, ada juga yang menyebutnya sebagai surfing (berselancar).
Seiring dengan semakin berkembangnya jaringan internet di seluruh dunia, maka jumlah situs web yang tersedia juga semakin meningkat. Hingga saat ini, jumlah halaman web yang bisa diakses melalui internet telah mencapai angka miliaran. Untuk memudahkan penelusuran halaman web, terutama untuk menemukan halaman yang memuat topik-topik yang spesifik, maka para pengakses web dapat menggunakan suatu search engine (mesin pencari). Penelusuran berdasarkan search engine dilakukan berdasarkan kata kunci (keyword) yang kemudian akan dicocokkan oleh search engine dengan database (basis data) miliknya. Dewasa ini, search engine yang sering digunakan antara lain adalah Google (www.google.com) dan Yahoo (www.yahoo.com).

Remote Login

Remote Login
Layanan remote login mengacu pada program atau protokol yang menyediakan fungsi yang memungkinkan seorang pengguna internet untuk mengakses (login) ke sebuah terminal (remote host) dalam lingkungan jaringan internet. Dengan memanfaatkan remote login, seorang pengguna internet dapat mengoperasikan sebuah host dari jarak jauh tanpa harus secara fisik berhadapan dengan host bersangkutan. Dari sana ia dapat melakukan pemeliharaan (maintenance), menjalankan sebuah program atau malahan menginstall program baru di remote host.
Protokol yang umum digunakan untuk keperluan remote login adalah Telnet (Telecommunications Network). Telnet dikembangkan sebagai suatu metode yang memungkinkan sebuah terminal mengakses resource milik terminal lainnya (termasuk hard disk dan program-program yang terinstall didalamnya) dengan cara membangun link melalui saluran komunikasi yang ada, seperti modem atau network adapter. Dalam halini, protokol Telnet harus mampu menjembatani perbedaan antar terminal,seperti tipe komputer maupun sistem operasi yang digunakan.
Aplikasi Telnet umumnya digunakan oleh pengguna teknis di internet. Dengan memanfaatkan Telnet, seorang administrator sistem dapat terus memegang kendali atas sistem yang ia operasikan tanpa harus mengakses sistem secara fisik, bahkan tanpa terkendala oleh batasan geografis.
Namun demikian, penggunaan remote login, khususnya Telnet, sebenarnya mengandung resiko, terutama dari tangan-tangan jahil yang banyak berkeliaran di internet. Dengan memonitor lalu lintas data dari penggunaan Telnet, para cracker dapat memperoleh banyak informasi dari sebuah host, dan bahkan mencuri data-data penting sepert login name dan password untuk mengakses ke sebuah host. Kalau sudah begini, mudah saja bagi mereka-mereka ini untuk mengambil alih sebuah host. Untuk memperkecil resiko ini, maka telah dikembangkan protokol SSH (secure shell) untuk menggantikan Telnet dalam melakukan remote login. Dengan memanfaatkan SSH, maka paket data antar host akan dienkripsi (diacak) sehingga apabila “disadap” tidak akan menghasilkan informasi yang berarti bagi pelakunya.


IRC (Internet Relay Chat)

IRC (Internet Relay Chat) 

Layanan IRC, atau biasa disebut sebagai “chat” saja adalah sebuah bentuk komunikasi di intenet yang menggunakan sarana baris-baris tulisan yang diketikkan melalui keyboard. Dalam sebuah sesi chat, komnunikasi terjalin melalui saling bertukar pesan-pesan singkat. kegiatan ini disebut chatting dan pelakunya disebut sebagai chatter. Para chatter dapat saling berkomunikasi secara berkelompok dalam suatu chat room dengan membicarakan topik tertentu atau berpindah ke modus private untuk mengobrol berdua saja dengan chatter lain. Kegiatan chatting membutuhkan software yang disebut IRC Client, diantaranya yang paling populer adalah software mIRC.
Ada juga beberapa variasi lain dari IRC, misalnya apa yang dikenal sebagai MUD (Multi-User Dungeon atau Multi-User Dimension). Berbeda dengan IRC yang hanya menampung obrolan, aplikasi pada MUD jauh lebih fleksibel dan luas. MUD lebih mirip seperti sebuah dunia virtual (virtual world) dimana para penggunanya dapat saling berinteraksi seperti halnya pada dunia nyata, misalnya dengan melakukan kegiatan tukar menukar fileatau meninggalkan pesan. Karenanya, selainuntuk bersenang-senang, MUD juga sering dipakai oleh komunitas ilmiah serta untuk kepentingan pendidikan (misalnya untuk memfasilitasi kegiatan kuliah jarak jauh).
Belakangan, dengansemakin tingginyakecepatan akses internet, maka aplikasi chatterus diperluas sehingga komunikasi tidak hanya terjalin melalui tulisan namun juga melalui suara (teleconference), bahkan melalui gambar dan suara sekaligus (videoconference).
Aplikasi-apliakasi diatas sebenarnya adalah aplikasi dasar yang paling umum digunakan dalam internet. Selain aplikasi-aplikasi tersebut, masih ada lusinan aplikasi lainnya yang memanfaatkan jaringan internet, baik aplikasi yang sering maupun jarang dipergunakan. Teknologi internet sendiri terus berkembang sehingga aplikasi baru terus bermunculan. Disamping itu, aplikasi-aplikasi yang telah ada masih terus dikembangkan dan disempurnakan untuk memenuhi kebutuhan penggunanya.

Interaksi Secara Elektronis

Interaksi Secara Elektronis
Akhir-akhir ini, kita cenderung semakin akrab dengan istilah-istilah semacam e-Commerce, e-Banking, e-Government, e-Learning, dan sebagainya. Huruf “E” disini mengacu pada kata “Electronic”, tapi lebih banyak digunakan dalam konteks internet. Jadi, istilah-istilah tersebut bisa dibaca sebagai Electronic Commerce, Electroni Government, Electronic Banking, atau Electronic Learning. Dalam bagian ini, kita akan membahas secara sepintas tentang hal-hal yang berkaitan dengan istilah-istilah diatas. Dalam kenyataannya, hal-hal tersebut jauh lebih kompleks sehingga tidak mungkin dibahas secara rinci dalam halaman ini.

File Transfer

File Transfer
Fasilitas ini memungkinkan para pengguna internet untuk melakukan pengiriman (upload) atau menyalin (download) sebuah file antara komputer lokal dengan komputer lain yang terhubung dalam jaringan internet. Protokol standar yang digunakan untuk keperluan ini disebut sebagai File Transfer Protocol (FTP)  FTP umumnya dimanfaatkan sebagai sarana pendukung untuk kepentingan pertukaran maupun penyebarluasan sebuah file melalui jaringan internet. FTP juga dimanfaatkan untuk melakukan prose upload suatu halaman web ke webserver agar dapat diakses oleh pengguna internet lainnya.
Secara teknis, aplikasi FTP disebut sebagai FTP client, dan yang populer digunakan saat ini antara lain adalah Cute FTP dan WS_FTP, Aplikasi-aplikasi ini umumnya dimanfaatkan untuk transaksi FTP yang bersifat dua arah (active FTP). Modus ini memungkinkan pengguna untuk melakukan baik proses upload maupun proses download. Tidak semua semua server FTP dapat diakses dalam modus active. Untuk mencegah penyalahgunaan–yang dapat berakibat fatal bagi sebuah server FTP–maka pengguna FTP untuk modus active harus memiliki hak akses untuk mengirimkan file ke sebuah server FTP. Hak akses tersebut berupa sebuah login name dan password sebagai kunci untuk memasuki sebuah sistem FTP server. Untuk modus passive, selama memang tidak ada restriksi dari pengelola server, umumnya dapat dilakukan oleh semua pengguna dengan modus anonymous login(log in secara anonim). Kegiatan mendownload software dari Internet misalnya, juga dapat digolongkan sebagai passive FTP.

Electronic Mail/Email/Messaging

Electronic Mail/Email/Messaging

Email atau kalau dalam istilah Indonesia, surat elektronik, adalah aplikasi yang memungkinkan para pengguna internet untuk saling berkirim pesan melalui alamat elektronik di internet. Para pengguna email memilki sebuah mailbox (kotak surat) elektronik yang tersimpan dalam suatu mailserver. Suatu Mailbox memiliki sebuah alamat sebagai pengenal agar dapat berhubungan dengan mailbox lainnya, baik dalam bentuk penerimaan maupun pengiriman pesan. Pesan yang diterima akan ditampung dalam mailbox, selanjutnya pemilik mailbox sewaktu-waktu dapat mengecek isinya, menjawab pesan, menghapus, atau menyunting dan mengirimkan pesan email.
Layanan email biasanya dikelompokkan dalam dua basis, yaitu email berbasis client dan email berbasis web. Bagi pengguna email berbasis client, aktifitas per-emailan dilakukan dengan menggunakan perangkat lunak email client, misalnya Eudora atau Outlook Express. Perangkat lunak ini menyediakan fungsi-fungsi penyuntingan dan pembacaan email secara offline (tidak tersambung ke internet), dengan demikian, biaya koneksi ke internet dapat dihemat. Koneksi hanya diperlukan untuk melakukan pengiriman (send) atau menerima (recieve) email dari mailbox.
Sebaliknya, bagi pengguna email berbasis web, seluruh kegiatan per-emailan harus dilakukan melalui suatu situs web. Dengan demikian, untuk menggunakannya haruslah dalam keadaan online. Alamat email dari ISP (Internet Service Provider) umumnya berbasis client, sedangkan email berbasis web biasanya disediakan oleh penyelenggara layanan email gratis seperti Hotmail (www.hotmail.com) atau YahooMail (mail.yahoo.com)
Beberapa pengguna email dapat membentuk kelompok tersendiri yang diwakili oleh sebuah alamat email. Setiap email yang ditujukan ke alamat email kelompok akan secara otomatis diteruskan ke alamat email seluruh anggotanya. Kelompok semacam ini disebut sebagai milis (mailing list). Sebuah milis didirikan atas dasar kesamaan minat atau kepentingan dan biasanya dimanfaatkan untuk keperluan diskusi atau pertukaran informasi diantara para anggotanya. Saat ini, salah satu server milis yang cukup banyak digunakan adalah Yahoogroups (www.yahoogroups.com).
Pada mulanya sistem email hanya dapat digunakan untuk mengirim informasi dalam bentuk teks standar (dikenal sebagai ASCII, American Standard Code for Information Interchange). Saat itu sukar untuk mengirimkan data yang berupa berkas non-teks (dikenal sebagai file binary). Cara yang umum dilakukan kala itu adalah dengan menggunakan program uuencode untuk mengubah berkas binarytersebut menjadi berkas
ASCII, kemudian baru dikirimkan melalui e-mail. Di tempat tujuan, proses sebaliknya dilakukan. Berkas ASCII tersebut diubah kembali ke berkas binary dengan menggunakan program uude code. Cara ini tentunya terlalu kompleks karena tidak terintegrasi dengan sistem email.
Belakangandikembangkan standar baruyang disebut MIME(Multipurpose Internet Mail Extensions). Standar ini diciptakan untuk mempermudah pengiriman berkas dengan melalui attachment (lampiran). MIME juga memungkinkan sebuah pesan dikirimkan dalam berbagai variasi jenis huruf, warna, maupun elemen grafis. Walaupun nampak menarik,penggunaan MIME akan membengkakkanukuranpesan emailyang dikirimkan. Hal ini jelas akan memperlambat waktu yang dibutuhkan untuk mengirim maupun menerima pesan. Dalam hal ini, ada anjuran agar sedapat mungkin menggunakan format teks standar dalam penyuntingan email. Gunakan MIME hanya untuk pesan-pesan tertentu yang memang membutuhkan tampilan yang lebih kompleks.

E-Learning


e-Learning
Istilah e-Learning dapat didefinisikan sebagai sebuah bentuk penerapan teknologi informasi di bidang pendidikan dalam bentuk sekolah maya. Definisi e-Learning sendiri sebenarnya sangat luas, bahkan sebuah portal informasi tentang suatu topik (seperti halnya situs ini) juga dapat tercakup dalam e-Learning ini. Namun istilah e-Learning lebih tepat ditujukan sebagai usaha untuk membuat sebuah transformasi proses belajar-mengajar di sekolah dalam bentuk digital yang dijembatani oleh teknologi Internet.
Dalam teknologi e-Learning, semua proses belajar-mengajar yang biasa ditemui dalam sebuah ruang kelas, dilakukan secara live namun virtual, artinya dalam saat yang sama, seorang guru mengajar di depan sebuah komputer yang ada di suatu tempat, sedangkan para siswa mengikuti pelajaran tersebut dari komputer lain di tempat yang berbeda. Dalam hal ini, secara langsung guru dan siswa tidak saling berkomunikasi, namun secara tidak langsung mereka saling berinteraksi pada waktu yang sama.
Semua proses belajar-mengajar hanya dilakukan di depan sebuah komputer yang terhubung ke jaringan internet, dan semua fasilitas yang yang biasa tersedia di sebuah sekolah dapat tergantikan fungsinya hanya oleh menu yang terpampang pada layar monitor komputer. Materi pelajaran pun dapat diperoleh secara langsung dalam bentuk file-fileyang dapatdi-download, sedangkan interaksiantara guru dan siswa dalambentuk pemberian tugas dapat dilakukan secara lebih intensif dalam bentuk forum diskusi dan email.
Pemanfaatan e-Learning membuahkan beberapa keuntungan, diantaranya dari segi finansial dengan berkurangnya biaya yang diperlukan untuk mengimplementasikan sistem secara keseluruhan jika dibandingkan dengan biaya yang dibutuhkan untuk mendirikan bangunan sekolah beserta seluruh perangkat pendukungnya, termasuk pengajar. Dari sisi peserta didik, biaya yang diperlukan untuk mengikuti sekolah konvensional, misalnya transportasi, pembelian buku, dan sebagainya dapat dikurangi, namun sebagai gantinya diperlukan biaya akses internet. Dari sisi penyelenggara, biaya pengadaane-Learning sendiri dapat direduksi,disamping jumlahpeserta didikyang dapat ditampung jauh melebihi yang dapat ditangani oleh metode konvensional dalam kondisi geografis yang lebih luas.
Namun, dibalik segala kelebihan yang ditawarkan, penerapan e-Learning, khususnya di Indonesia masih menyimpan masalah, antara lain pada keterbatasan akses internet serta kurangnya pemahaman masyarakat akan teknologi internet. e-Learning juga kurang cocok untuk digunakan pada level pendidikan dasar dan menengah, khususnya karena kendala sosialisasi. Seperti kita ketahui, tujuan kegiatan belajar-mengajar di sekolah bukan hanya untuk menimba ilmu pengetahuan, melainkan juga melatih anak untuk bersosialisasi dengan teman sebaya maupun lingkungan di luar rumah. Hal semacam ini tidak bisa didapati dalam sekolah maya via e-Learning. Disamping itu, sistem belajar jarak jauh sangatmensyaratkan kemandirian, sehingga lebih cocok untuk diterapkan pada lembaga pendidikan tinggi maupun kursus.
Disamping beberapa sampel diatas, kita akan menjumpai lebih banyak lagi “e-” lainnya di intenet sebagai konsekuensi dari semakin banyaknya aktifitas di dunia nyata yang dapat dipindahkan dalam bentuk elektronis di internet. Namun demikian, kiranya kita semua setuju bahwa tidak seluruh kegiatan manusia dapat ditransformasikan kedalam bentuk elektronis. Manusia pada dasarnya adalah mahluk sosial, dan karenanya memiliki naluri untuk bersosialisasi secara normal. Kebutuhan sosialisasi semacam ini hanya bisa dipuaskan melalui interaksi secara manusiawi, bukan melalui perangkat elektronik, seberapapun majunya tingkat perkembangan teknologi yang telah dicapai.


E-Government

E-Government
Istilah ini baru kedengaran beberapa waktu belakangan ini, seiring dengan maraknya pemanfaatan teknologi internet dalam bidang pemerintahan. Walaupun namanya e-governmet, tapi jangan dibayangkan ini adalah sistem pemerintahan yang sepenuhnya berbasis internet. E-government, khususnya di Indonesia, masih diartikan secara sempit sebagai sebuah sistem di internet (entah web, alamat email kontak, atau milis) yang mengeksploitir potensi di suatu daerah dengan maksud mengundang pihak-pihak yang mungkin dapat memberikan keuntungan bagi daerah bersangkutan, entah itu sebagai investor atau turis.
Kalau kita menengok ke situs-situs pemerintah daerah diIndonesia yang mengaku sebagai “e-government”, sebenarnya tidak ubahnya dengan etalase yang memajang data statisik, potensi wisata, dan kekayaan alam suatu daerah, dan tidak ketinggalan pula kesempatan (baca: undangan) bagi para investor untuk menanamkan modalnya di daerah bersangkutan. Content yang berkaitan dengan pemerintahan (government) sendiri malahan tidak mendapat perhatian yang cukup.
Ini mungkin hanya masalah istilah, tapi rasanya cukup mengganggu juga, khususnya kalau dibandingkan dengan aktifitas elektronik lainnya di internet yang memang betul-betul mengacu ke namanya. Namun demikian, mudah-mudahan kita juga sedang menuju ke arah yang lebih maju dalam hal pemanfaatan internet untuk keperluan pemerintahan sehingga kelak slogan e-government ini betul-betul diaplikasikan secara utuh dan bukannya sekedar sebagai “etalase” potensi daerah seperti yang sekarang kita saksikan.
Salah satu contoh penerapan e-Government dalam artian sesungguhnya dapat dijumpaidi negara tetangga kita, Singapura. Untuk penerapan e-Governement di negaranya, pemerintah Singapuratelah menjalankan proyekambisius yangdisebut eGAP (Electronic Government Action Plan). Proyek yang setiap tahapnya menyedot anggaran sebesar US$ 743 juta ini bertujuan untuk mewujudkan pelayanan publik secara online di negara tersebut.
Tahap pertama proyek ini telah berhasil membangun 1600 layanan publik secara online. Layanan ini tidak hanya memberi informasi, tetapi juga sanggup melakukan transaksi semacam memesan fasilitas olahraga, mendaftarkan perusahaan, membuat paspor baru, dan sebagainya.
Program ini telah berhasil membuat 75 persen penduduk Singapura mulai berkomunikasi dengan birokrasi secara online via internet. Dalam proyek eGAP tahap II yang dimulai pada tahun 2003, pemerintah negara pulau tersebut mengharapkan 90 persen warga negaranya dapat berkomunikasi secara online pada 2006 nanti.

E-Commerce

E-Commerce

Dari namanya,kita sudahbisa menebak kalau ini berkaitan dengan kegiatan yang bersifat komersial. Tidak salah memang, karena istilah e-commerce yang akan kita bahas ini memang mengacu pada kegiatan komersial di internet. Contoh paling umum dari kegiatan e-commerce tentu saja adalah aktifitas transaksi perdagangan melalui sarana internet. Dengan memanfaatkan e-commerce, para penjual (merchant) dapat menjajakan produknya secara lintas negara karena memang sifat internet sendiri yang tidak mengena batasan geografis. Transaksi dapat berlangsung secara real time dari sudut mana saja di dunia asalkan terhubung dalam jaringan internet.
Umumnya transaksi melalui saranae-commerce dilakukan melalui sarana suatu situs web yang dalam hal ini berlaku sebagai semacam etalase bagi produk yang dijajakan. Dari situs web ini, para pembeli (customer) dapat melihat bentuk dan spesifikasi produk bersangkutan lengkap dengan harga yang dipatok. Berikutnya, apabila si calon pembeli tertarik, maka ia dapat melakukan transaksi pembelian di situs tersebut dengan sarana kartu kredit. Berbeda dengan transaksi kartu kredit pada umumnya yang menggunakan peralatan khusus, transaksi kartu kredit di internet cukup dilakukan dengan memasukkan nomor kartu kredit beserta waktu kadaluwarsanya pada formulir yang disediakan.
Di tahap selanjutnya, program di server e-commerce akan melakukan verifikasi terhadap nomor kartu kredit yang diinputkan. Apabila nomor kartu yang dimasukkan valid, maka transaksi dianggap sah dan barang yang dipesan akan dikirimkan ke alamat pembeli. Tentu saja sebelumnya saat mengisi formulir pemesanan, calon pembeli telah mengisikan alamatlengkap kemanabarang yangakan dibelinya harus dikirimkan. Harga barang yang dibeli kemudian akan dimasukkan dalam rekening tagihan dari kartu kredit yang digunakan.
Aktifitas e-commerce sebenarnya bukan melulu berkisar pada usaha perdagangan. Kalau kita rajin menjelajahi situs-situs web, kita bisa menjumpai aneka usaha yang pada intinya berusaha mengeduk keuntungan dari lalu-lintas akses internet. Ambil contoh situs lelang yang demikian populer, juga situs penyedia jasa yang mengutip online di www.ebay.com bayaran untuk nettersyang inginmenggunakan layanannya. Tidak ketinggalan pula situs-situs khusus dewasa. Bahkan untuk yang terakhir ini justeru disebut-sebut sebagai pelopor dari bisnis e-commerce.
Seperti halnya kegiatan bisnis konvensional, iklan juga memegang peranan penting dalam e-commerce. Para pengelola situs web banyak mendapatkan pemasukan dari iklan yang ditayangkan di situs web yang dikelolanya (umumnya berbentuk iklan banner atau popup window). Tengok saja Yahoo atau DetikCom sebagai contoh dimana tiap halamannya selalu dijejali oleh banner iklan yang mencolok mata. Wajar saja, sebab dari sanalah sumber pembiayaan layanan (plus sumber keuntungan) mereka berasal.
Tapi dengan makin banyaknya situs web yang muncul juga berarti semakin ketatnya persaingan. Menjaring iklan di sebuah situs web tentu saja tidak gampang. Para pemasang iklan umumnya hanya berminat memasang iklannya pada situs dengan trafik kunjungan yang tinggi. Itu artinya para pengelola situs harus berusaha memancing sebanyak mungkin pengunjung ke situs mereka. Caranya tentu saja dengan memajang contentyang beragam sehingga pengunjungbisa betah berlama-lama di situsnya–syukur-syukur kalau mereka akan balik lagi di kesempatan berikut atau lebih baik lagi apabila sampai menjadi pengunjung setia.
Sayangnya mengundang pengunjung dengan cara ini jelas butuh usaha dan biaya yang tidak sedikit, sementara itu efektifitas pemasangan banner iklan di situs web sendiri sebenarnya masih diragukan. Para pengunjung situs web umumnya datang dengan tujuan untuk mencari informasi sehingga kemungkinan besar tidak sempat melirik ke banner-banner yang terpajang di situs web bersangkutan. Alih-alih memperhatikan, para pengunjung kerap malahan merasa terganggu dengan adanya banner iklan di sebuah halaman web. Walhasil banyak situs web yang tidak mampu membiayai operasionalnya karena pemasukan dari iklan ternyata tidak mampu mengimbangi besarnya modal yang dikucurkan. Karena itulah beberapa waktu terakhir ini kita banyak melihat situs web komersial (dikenal sebagai ‘DotCom’) yang bertumbangan.